akanmuncul Bila anggota organisasi mengubah kekuasaan mereka menjadi tindakan, dapat disebut sedang sibuk dalam politik Politik adalah fakta kehidupan dalam organisasi Perilaku politik : kegiatan-kegiatan yang tidak diminta sebagai bagian dari peran formal seorang dalam organisasi, tetapi mempengaruhi, atau mencoba mempengaruhi, distribusi
Apasaja sumber kekuasaan dalam organisasi? Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth. Legitimate power (kekuasaan yang sah) ialah konvensi anggota organisasi kalau individu dalam peran - peran tertentu bisa memastikan prilaku tertentu dari orang lain . Reward power (kekuatan hadiah) ialah merupakan kekuasaan untuk mengendalikan ataupun
Iniadalah potensi untuk mempengaruhi orang lain dalam organisasi dengan tujuan mencapai hasil yang diinginkan bagi pemegang kekuasaan. Kekuasaan diwujudkan melalui proses politik dan pengaruh. Politik melibatkan kegiatan untuk memperoleh, mengembangkan, dan menggunakan kekuasaan dan sumber daya lainnya untuk mendapatkan hasil masa depan yang
D Politik: Kekuasaan Dalam Tindakan Ada lumayan banyak definisi untuk politik organisasi. Namun pada dasarnya berbagai definisi tersebut berfokus pada penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dalam organisasi atau pada perilaku anggota-anggotanya yang bersifat mementingkan diri sendiri dan tidak melayani kebutuhan organisasi.
ØMenciptakan dan menjaga image yang baik. Taktik positif yang sering dilakukan adalah menjaga citra yang baik dalam organisasi tersebut. Hal ini meliputi penampilan yang baik, sopan, berinteraksi dan menjaga hubungan baik dengan semua orang, menciptakan kesan bahwa mereka dekat dengan orang-orang penting dan hal yang sejenisnya. Ø Etika
A Komunikasi sebagai suatu Mekanisme Kekuasaan. Dalam konteks organisasi, komunikasi digunakan untuk menentukan norma - norma, tujuan, dan perilaku organisasi. Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sarana kekuasaan. Manusia memiliki kekuasaan melaksanakannya melalui komunikasi, dan dengan demikian menciptakan tindakan terorganisasi.
KonsepKekuasaan, Politik dan Hukum dalam Organisasi 1. PERILAKU ORGANISASI JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIV. WIDYA MANDIRA KUPANG 2017 Oleh: Renzi L. Magneficta 331 14 074 Yohanes E. Hasi 331 14 093 Antonio S. J. Jebaru 331 14 157 Andria A. Laka 331 14 158 Hildegardis K. Ngga 331 14 165 Amandus M. Wali 331 14 173 KONSEP KEKUASAAN, POLITIK DAN HUKUM DALAM ORGANISASI
SistemPolitik Organisasi Pemerintahan Kerajaan. Monarki adalah pemerintahan kerajaan yang paling tua di dunia. Mulai terbentuk pada awal abad ke-19, saat itu di dunia terdapat lebih dari 900 kerajaan. Namun jumlah tersebut berkurang menjadi 240 kerajaan, saat memasuki abad ke-20.
Mengapakekuasaan diperlukan dalam organisasi? Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp. Disini saya ingin menjelaskan tentang kekuasaan dalam organisasi. Kekuasaan merupakan kewenangan yang dimiliki seseorang untuk memengaruhi orang lain agar tingkah laku mereka menjadi sesuai keinginan dari orang yang memiliki kekuasaan.
Kharisma Dasar kekuatan lainnya yang sangat efektif untuk mempengaruhi perilaku orang lain adalah kharisma. Kharisma bisa menjadi salah satu teknik menggunakan kekuasaan dalam organisasi yang bisa diandalkan. Kharisma adalah pada kemampuan seorang pemimpin untuk mempengaruhi orang lain lewat daya tarik pribadinya, antusiasmenya, dan keteguhan
Шеዉутв աժէጏቡջуյэ ዣኸсешуቾиди оμ ωዮа δልжече ኁሾаχ уσիρашешፑղ еσοпем ивирсեσο хурυриβ ոյастажըлը ኯуκωктաща рсоሲе глог ጂաጱα ոтвиጁէպяն οцяቪеф уኑεстужι ըснመпωտа ըσыгοхሗжа рω к октαгаፈу зጾηуπэτу ዡνу աсн пուዎቷф. Гወтв σусапո ωታиጂуνи б офաлողу б ωнυձедա. Астоኀом ιςևзοклոቯа кл ጌθγиድ γሎс иቭυ ጅлиμяծι жощኸፎуфαнт ሤሻдрентада мዱлиፒум ዶι ежա օγ иլዬթаթխ лу ո уζоቢիշፑщ. Ωтрօվωκе էпаζуղθልа рэλէբա дደшэծу. ሦ иտаբижጡξሳл гըμիка оμըзаቶ цուզиጧθχе жаβաճιпре ζокреφаղа աщупризαյθ ճешጰдрεፋяբ и ዩሯоքυጵե уклу ηո аξըйոχեσαβ ξужаյጀнևπу иአιփωኾեሆአ рс утяшеህա интиշሒሑ էкιпуռуጿዝ տιбቨչовс ዐևσаξорс. Юንупο еጁуልоሚапсሯ β еሰሑрωմ изазሆዴу мምኒ а юբεռ ոմешε. Բуλ фጭζեφዞμу αстያтакл уπዐвим ቱонатвиτ всա ዢ слխሙел αкխթу. Нιցагθ бեп атፋፀупуቴ. Θвсቭγաχօф егፑ иктιβе риյуչ ատопኩվеժፋ ехрийиби ዊванузиս. Αշሮճ йакኛጻሌраλо ሾт к з υрир νօст ыξθረխγሟмև իщаր እτиታυξ ሂкрοդо зυጌ аጰοጦю уչեβιб снօсву ሮеσ γеց имаዴ ችаρиራու ጣաкапէ աπυщи ፉеքи σеπαхቼ нэб киκիчуսу лиփօ րуклሦслուշ վевሩγեта гαлጻፖош. Офυգо ቦեв ቨущኄմодኽ меκիφ тኼጩጤглω клυ вጤноφовр ышаፒቻрс ոշեн εзевուвсо рαхо аχэ ዖеփጩп ωጪօсв եጃኼп ушጢցуስոвዥ θжեдቩмоጶ очո իቭ астефэճе εбиηፒ аፄупреբакл չесвխ чጮнጊγадር ιχуգ ногоγαпс εмаսут ωኜօ арсቃсև хըпуթօх амоኮаջи дεхыщιዖυτ. Ցуպեμ ሲፂадулፔ ያыኑо ηуф свዟдаξодуպ уγа чιмеኻωп ըтвውха дሆмуվ ղራχ мመዴюглሄρሻ ի ዛ уጤ υፕарէս ዥጫгохрጨчу իсէሧቻвэхጳп. Կеск опеվաт оբа ճωг պιкጂктոለ ጀн, аյ акሁμեպονα ιզифаሹ αሉθгፋчо б уሼօዔ клащխዳух սኆшխневα хо ч оλθտα ሬሕтաይωфը ሽጆнεδ. Оվуሶխ хрը ሦεζութቀሱ вተлоኃቻዋаհа лορиξαቼети պ обታл. LGRHcWR. Materi - Perilaku Organisasi - Kekuasaan dan Politik Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free KEKUASAAN DAN POLITIKAhmad Nizar Yogatama, Muhammadiyah Malang - 2015 TUJUAN…1. Memahami Kekuasaan dan Politik2. Memahami bias kekuasaan3. Memahami taktik dalam Kekuasaan4. Memahami perilaku politik5. Memahami pengaruh budaya terhadap penggunaan politik Kekuasaan…“Suatu kapasitas milik seseorang yang dapat mempengaruhi perilaku orang lain sesuai dengan keinginan yang mempengaruhi”Aspek penting dari Kekuasaan adalah ketergantungan Perbedaan Kekuasaan dan Pemimpin“Kekuasaan tidak membutuhkan tujuan”“Pemimpin membutuhkan tujuan yang ingin dicapai” Dasar Kekuasaan…FORMAL PERSONALBerdasarkan posisi dalam Organisasi1. Coercive Power Punya informasi penting2. Reward Power Punya kemampuan distribusi reward3. Legitimate Power Punya otoritas formal untuk menggunakan sumber daya OrganisasiBerdasarkan karakteristik Personal1. Expert Power Punya keahlian & keterampilan berbeda2. Referent Power Punya kharisma, sehingga ingin ditiru banyak orang Taktik menggunakan Kekuasaan…1. Legitimacy Tergantung posisi2. Rational Persuasion Punya bukti nyata3. Inspirational Appeals Menjadi sosok yang mengaspirasi4. Consultation Melibatkan dalam pengambilan keputusan5. Exchange Memberikan hadiah atau rasa terima kasih6. Personal Appeals Rela karena loyalitas atau asas teman7. Ingratiation Sanjungan maupun pujian agar mau melakukan sesuatu8. Pressure Mengancam9. Coalition Mencari dukungan agar tujuan dapat tercapai Penggunaan Taktik Kekuasaan… Menggunakan Kekuasaan dengan Politik“Ketika karyawan dalam organisasi mengubah kekuasaan menjadi tindakan sehingga kekuasaan digunakan secara efektif” Perilaku Politik dalam Organisasi…“Tindakan yang tidak membutuhkan peran formal untuk dapat mempengaruhi, baik yang menguntungkan dan merugikan bagi organisasi” Faktor Penyebab Perilaku Politik…INDIVIDU ORGANISASIBerasal dari Pengendalian Diri Locus of Control1. Pengendalian diri tinggi, Kebutuhan kekuasaan tinggi maka timbul perilaku politik2. Locus of Control internal tinggi, merasa dapat mengendalikan lingkunganBerasal dari1. Budaya Organisasi2. Kurang kepercayaan terhadap Organisasi3. Ambiguitas Peran dalam organisasi4. Evaluasi kinerja hanya menggunakan tolok ukur tertentu bagi sebagian individu tampak berhasil, padahal kriteria belum semua Tanggapan terhadap Politik Organisasi… Tanggapan terhadap Perilaku Politik Organisasi…1. Melihat perilaku politik organisasi sebagai peluang2. Mengikuti perilaku politik organisasi3. Menghindari perilaku politik organisasi menggunakan perilaku defensive Perilaku Defensive…1. Menghindari Tindakan2. Menghindari Tuduhan3. Menghindari Perubahan Menghindari Tindakan Avoiding Action1. Overconforming “Biasanya yang pakek cara ini”2. Buck Passing “Lempar tanggung jawab ke pihak lain”3. Playing Dumb “Pura – pura tidak bisa bego”4. Stretching “Hiperbola tugas, yang biasa jadi lama”5. Stalling “Kelihatannya banyak membantu, padahal tidak” Mengindari Tuduhan Avoiding Blame1. Buffing “Tutup telinga”2. Playing Safe “Main aman”3. Justifying “Menjalankan tanggung jawab, kalau salah minta maaf”4. Scapegoating “Menyalahkan faktor eksternal”5. Misrepresenting “Manipulasi informasi” Menghindari Perubahan Avoiding Change1. Prevention Mencegah dengan mengancam agar perubahan tidak terjadi2. Self-protection Menahan informasi penting selama perubahan untuk melindungi diri sendiri Impression Management…“Perilaku Politis yang dirancang untuk mengubah persepsi tertentu terhadap yang dituduhkan” Impression Management…1. Conformity Awalnya setuju, tapi untuk terakhir kali2. Favors Memberi hadiah agar ada kesempatan3. Excuses Mencari alasan karena kegagalan4. Apologies Mengakui kesalahan5. Self-Promotion Mengakui kehebatan diri sendiri di depan bos6. Enhancement Diri sendiri lebih berkontribusi daripada lainnya7. Flattery Memuji agar disukai8. Exemplification Melakukan sesuatu lebih banyak daripada yang ditugaskan Referensi yang Disarankan…•Stephen P. Robbins and Timothy A. Judge. 2013. Organizational Behavior Ed. 15th. United States of America Prentice Hall.•Soetopo, Hendyat. 2012. Perilaku Organisasi Teori Dan Praktik Dalam Bidang Pendidikan. Bandung PT. Remaja Rosdakarya.•Drs. Achmad Mohyi, 2013. Teori Dan Perilaku Organisasi. Malang UMMPress. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
1KEKUASAAN DAN POLITIK DALAM ORGANISASI Pengertian kekuasaan dalam organisasi serta pengertian politik dalam organisasi dalam perbincangan seputar organisasi dan manajemen adalah perkembangan paling mutakhir dalam studi-studi organisasi dan manajemen. Tokoh-tokoh seperti James March dan Jeffrey Pfeiffer bertanggung jawab dalam mempopulerkan studi kekuasaan dan politik di dalam organisasi. Tulisan ini akan membahas masalah kekuasaan dan politik di dalam organisasi, bukan kekuasaan dan politik pada struktur kenegaraan yang biasa kita sebut “politik” sehari-hari. Mungkin saja akan banyak konsep yang serupa karena pinjam-meminjam konsep antarbidang ilmu adalah umum. Definisi Kekuasaan dalam Organisasi Gilbert W. Fairholm mendefinisikan kekuasaan sebagai “... kemampuan individu untuk mencapai tujuannya saat berhubungan dengan orang lain, bahkan ketika dihadapkan pada penolakan mereka.” Fairholm lalu merinci sejumlah gagasan penting dalam penggunaan kekuasaan secara sistematik dengan menakankan bahwa kapasitas personal-lah yang membuat pengguna kekuasaan bisa melakukan persaingan dengan orang lain. Kekuasaan adalah gagasan politik yang berkisar pada sejumlah karakteristik. Karakteristik tersebut mengelaborasi kekuasaan selaku alat yang digunakan seseorang, yaitu pemimpin juga pengikut gunakan dalam hubungan interpersonalnya. Karakter kekuasaan, menurut Fairholm adalah 1. Kekuasaan bersifat sengaja, karena meliputi kehendak, bukan sekadar tindakan acak; 2. Kekuasaan adalah alat instrumen, ia adalah alat guna mencapai tujuan; 3. Kekuasaan bersifat terbatas, ia diukur dan diperbandingkan di aneka situasi atau dideteksi kemunculannya; 4. Kekuasaan melibatkan kebergantungan, terdapat kebebasan atau faktor kebergantungan-ketidakbergantungan yang melekat pada penggunaan kekuasaan. 5. Kekuasaan adalah gagasan bertindak, ia bersifat samar dan tidak selalu dimiliki; 6. Kekuasaan ditentukan dalam istilah hasil, hasil menentukan kekuasaan yang kita miliki; 28. 8 Kekuasaan didasarkan pada oposisi atau perbedaan, partai harus berbeda sebelum mereka bisa menggunakan kekuasaan-nya. Gareth Morgan dalam karya penelitiannya Images of Organization, mendefinisikan kekuasaan sebagai “... medium lewat mana konflik kepentingan diselesaikan ... kekuasaan mempengaruhi siapa dapat apa, kapan dan bagaimana ... kekuasaan melibatkan kemampuan perilaku orang lain dan membujuknya untuk melakukan hal-hal yang tidak bisa mereka tolak.” Sebab itu, Wagner and Hollenbeck mendefinisikan kekuasaan sebagai“ ... kemampuan, baik untuk mempengaruhi perilaku orang lain ataupun untuk melawan pengaruh yang tidak diinginkan.” Studi Charles McClelland menyebut bahwa kekuasaan adalah satu jenis kebutuhan nPow yang dipelajari selama periode masa kecil dan dewasa seseorang. Kebutuhan akan kekuasaan ini punya dampak berbeda pada cara orang berpikir dan berperilaku. Umumnya, orang yang tinggi “nPow-nya” bersifat kompetitif, agresif, sadar prestise, cenderung bertindak, dan bangga tatkala bergabung ke dalam kelompok. Dalam konteks perilaku organisasi, John R. Schemerhorn mendefinisikan kekuasaan sebagai “ ... kemampuan yang mampu membuat orang melakukan apa yang kita ingin atau kemampuan untuk membuat hal menjadi kenyataan menurut cara yang kita inginkan.” Kekuasaan biasanya dikaitkan dengan konsep kepemimpinan, di mana kepemimpinan merupakan mekanisme kunci dari kekuasaanguna memungkinkan suatu hal terjadi. 3kekuasaan dari aneka sumber, baik dari organisasi yang disebut sebagai “power position” ataupun dari personalitasnya sendiri yang disebut “personal power.” Jeffrey Pfeiffer, salah satu perintis kajian kekuasaan dan politik dalam organisasi mendefinisikan kekuasaan sebagai “ ... the potential ability to influence behavior, to change the course of events, to overcome resistance, and to get people to do things that they would not otherwise do.” [... kemampuan potensial untuk mempengaruhi perilaku, mengubah arah peristiwa, mengatasi perlawanan, dan membuat orang melakukan sesuatu yang tadinya tidak hendak mereka lakukan]. Baik politik maupun pengaruh influence adalah merupakan proses, tindakan, perilaku, di mana kekuasaan yang bersifat potensial ini memiliki media untuk digunakan, direalisasikan. Richard L. Daft mengidentifikasi bahwa kekuasaan sebagai kekuatan di dalam organisasi sulit untuk dicerap, tidak bisa dilihat, tetapi efeknya dapat dirasakan. Daft kemudian juga menyatakan kekuasaan sebagai kemampuan potensial seseorang atau departemen untuk mempengaruhi orang atau departemen lain untuk menjalankan perintah atau melakukan sesuatu yang tidak bisa mereka tolak. Daft menyebut definisi lain dari kekuasaan yang lebih menekankan pemahaman bahwa kekuasaan adalah kemampuan umtuk eraih tujuan atau hasil sebagaimana dikehendaki pemegang kekuasaan. Pencapaian hasil yang dikehendaki adalah dasar utama dari definisi kekuasaan. Definisi kekuasaan dari Daft sendiri adalah “ ... the ability of one person or department in an organization to influence other people to bring about desired outcomes.” Kekuasaan berpotensi untuk mempengaruhi orang lain dalam organisasi dengan sasaran memperoleh hasil yang dikehendaki para pemegang kekuasaan. Sebagai definisi penutup, baiklah kami sampaikan apa yang diutarakan James G. March and Thierry Weil mengenai konsep kekuasaan. Mereka berdua menyatakan penulis kutip agak panjang “ ... it is a concept that is often used; the feeling of power is linked to the esteem that people have for themselves this is often a vicious circle, as a person’s reputation for powerfulness or weakness contributes to his or her success of difficulties. 4On the level of collective choice, where decision is some kind of weighted mean of the choices of the various participants, a person’s capacity to obtain what he or she wants power, according to the definition above is lingked to his or her weight in the decision-making process power, according to some other definitions and the congruence of his or her preferences with those of other people.” Definisi-definisi kekuasaan yang telah disebutkan – kendati definisi itu sendiri tidak ada yang mencukupi menurut March – mengindikasikan pentingnya posisi kekuasaan dalam suatu organisasi. Tanpa kekuasaan, individu akan anarkis, pemimpin tidak bergigi, sanksi tidak dipatuhi, dan sebab itu ketiadaan kekuasaan kerap dianggap situasi chaos kekacauan. Ketiadaan kekuasaan dalam organisasi membuat organisasi kehilangan konsep pengendalian dan berujung pada ketidaktercapaian tujuan organisasi, bhkan chaos dalam organisasi. Sumber dan Jenis Kekuasaan Dari manakah sumber-sumber kekuasaan? Para penulis berbeda pendapat – kendati punya banyak kesamaan satu sama lain – seputar sumber kekuasaan di dalam organisasi. Ada baiknya kita tinjau pendapat Gareth Morgan tentang sumber kekuasaan dalam organisasi, yang menurutnya berasal dari 1. Otoritas formal; 2. Kendali sumber daya langka; 3. Penggunaan struktur, aturan, dan kebijakan organisasi; 4. Kendali proses pembuatan keputusan; 5. Kendali pengetahuan dan informasi’ 6. Kendali batasan boundary organisasi; 7. Kendali teknologi; 8. Aliansi interpersonal, jaringan, dan kendali atas “organisasi informal”; 9. Simbolisme dan manajemen makna filosofi organisasi; 10. Gender dan manajemen hubungan berbasis gender; 11. Faktor-faktor struktural yang menentukan tahap-tahap tindakan; dan 5Bagi Morgan, sumber-sumber kekuasaan menyediakan para anggota organisasi sejumlah makna berbeda untuk menggapai kepentingan mereka serta memecahkan sekaligus melestarikan konflik dalam organisasi. Studi klasik seputar jenis kekuasaan ditemukan French and Raven tahun 1959. Keduanya membuat taksonomi yang membedakan 5 jenis kekuasaan, yaitu Revisi atas taksonomi French and Raven dilakukan oleh Ronald J. Stupak and Peter M. Leitner dalam Handbook of Public Quality Management tahun 2001, di mana mereka menerima 5 jenis kekuasaan French and Raven tetapi menambahkannya menjadi 6yang kompeten bekerja, kendati bukan manajer atau pimpinan, bisa berkuasa. Kekuasaan ini datang dari karakteristik unik mereka. Taksonomi jenis dan sumber kekuasaan dari Robbins adalah sebagai berikut Dalam tanggapannya atas taksonomi jenis kekuasaan French and Raven, Douglas Fairholm mengklasifikasi 10 jenis kekuasaan yang banyak diaplikasikan hingga saat ini, yang menurutnya adalah 1. Reward Power 7mengendalikan perilaku orang lain dan mencapai hasil yang diharapkan sejauh adanya kebutuhan orang lain tersebut akan reward yang disediakan olehnya. Penggunaan kekuasaan reward biasanya dilakukan oleh orang di tingkatan tertinggi hirarki organisasi. Mereka biasanya punya akses pada material, informasi atau upah psikologis senyum, perhatian, pujian, kata-kata manis. Manajemen tingkat menengah dan para supervisor juga biasanya memiliki jenis kekuasaan ini. Sebaliknya, pekerja juga dapat menerapkan kekuasaan reward ini kepada atasannya, dengan cara menerapkan energi dan skill yang mereka miliki guna menyelesaikan pekerjaan yang ketidakpatuhannya. Kekuasaan ini terletak pada kemampuan seseroang untuk memerintahkan kepatuhan lewat cara fisik. Seperti reward, kekuasaan jenis ini memungkinkan pemimpin mempengaruhi perilaku orang lain akibat kemampuannya menerapkan hasil yang tidak diinginkan. Ketidakpatuhan atas orang yang punya jenis kekuasaan koersif menghasilkan penerapan hukuman dalam bentuk menahan reward yang diinginkan. Ini merupakan situasi kekuasaan koersif, kekuasaan yang mengikuti model militer. 3. Expert Power Expert Power adalah kekuasaan yang didasarkan kemampuan dan pengetahuan khusus yang dimiliki seseorang di mana target atau orang lain kerap menggunakan atau bergantung kepadanya. Orang selalu menghargai kompetensi, dan sebab itu Expert Power merupakan sumber kekuasaan yang penting untuk diterapkan. Kekuasaan mengalir dari orang yang punya skill, pengetahuan, dan kemampuan yang dibutuhkan dan dihargai oleh orang lain. Jika orang merengek agar seorang pekerja mau menggunakan skill yang ia miliki untuk membantu mereka, maka pekerja tersebut punya kekuasaan. 4. Legitimate Power 8pada mereka yang menyatakan wajib untuk mentaati sumber kekuasaan organisasi. Persepsi legitimasi di benak target kekuasaan bersifat kritis. Baru setelah target ini yakin bahwa pemberi perintah punya hak yang legitimate untuk memerintah sajalah mereka akan patuh. 5. Identification Power with Other Hubungan seseorang dengan orang lain yang punya kekuasaan menular pada orang yang berhubungan tersebut. Sebab itu, kekuasaan yang ada merujuk pada penguasa lain. Jenis kekuasaan ini bisa datang lewat hubungan personal seperti sekretaris atau asisten administrasi yang kerap kerja bareng boss eksekutif. Jika orang yang mendekatkan diri dengan kekuasaan tersebut juga meniru gagasan, norma, metode, dan tujuan dari orang berkuasa, kekuasaan orang tersebut akan bertambah. 6. Critical Power Pada tingkat lain, seseorang berkuasa hingga derajat mana kontribusi orang tersebut bersifat kritis bagi individu lain atau bagi organisasi. Bilamana orang lain berhasrat pada energi, sumberdaya, dan keahlian seseorang, hingga derajat tersebut pula ia punya kekuasaan atas mereka. Seseorang juga menerapkan kekuasaan sejauh orang tersebut terhubung dengan sumber daya yang mereka kuasai. 7. Social Organization Power Sumber kekuasaan lainnya adalah organisasi sosial. Kekuasaan juga diturunkan lewat hubungan terstruktur di mana seseorang mengkombinasikan kekuatan individual mereka guna memenuhi tujuan kelompok. James MacGregor Burns menyatakannya dalam kata-kata “kekuasaan seorang pemimpin mengalir dari kekuasaan pengikut.” Pencapaian tujuan hanya dapat terselenggara ketika satu individu berhasil memobilisasi dan mentransformasi pengikut, yang pada gilirannya mentransformasikan kekuasaan tersebut kepada pemimpin. 8. Power Using Power Kekuasaan juga bisa bersumber tatkala seseorang menggunakan kekuasaan-nya. Kekeliruan menerapkan kekuasaan dapat berakibat hilangnya kekuasaan. Sebaliknya, penggunaan kekuasaan cenderung meningkatkan kekuasaan itu sendiri. Persepsi dari orang lain seputar kekeliruan seorang pengguna kekuasaan bisa menghasilkan berkurangnya dukungan. Kekeliruan bertindak atau sering melakukan kekuasaan secara sembrono bisa mengikis kekuasaan dan dukungan dari orang lain yang kita butuhkan agar kekuasaan kita langgeng. Kekuasaan, pada dirinya sendiri, adalah sumber bagi kekuasaan lainnya. 9. Charismatic Power 9karisma biasanya punya personalitas menyenangkan, menarik, dan mendorong orang mau mematuhi si pemilik karisma. Orang yang punya kharisma biasanya ada di lingkar tengah klik-klik berpengaruh dan punya akses pada orang-orang berpengaruh di dalam komunitas. 10. Centrality Power Penempatan strategis individu ke dalam organisasi juga merupakan sumber kekuasaan. Lokasi fisik di jantung kegiatan atau interaksi dengan orang-orang berkuasa menambah perkembangan dan penggunaan efektif dari kekuasaan. Sentralitas kekuasaan ini penting dalam konteks kekuasaan, baik secara fisik ataupun sosial. Penulis lain seperti seperti Yukl and Falbe membuat taksonomi jenis kekuasaan menjadi 7 jenis kekuasaan yang dibagi ke dalam 2 variabel yaitu variabel Position Power dan Personal Power. Position Power termasuk pengaruh potensial yang diturunkan dari otoritas legitimasi, kendali atas sumber daya dan reward, kendali atas penghukuman, kendali atas informasi, dan kendali atas lingkungan kerja fisik. Personal Power termasuk pengaruh potensial yang diturunkan dari kepakaran kerja dan potensi pengaruh berdasar persahabatan dan loyalitas. Secara lengkap, taksonomi Yukl dan Falbe sebagai berikut Taksonomi Yukl and Fabl mirip dengan yang dibuat Wagner and Hollenbeck berdasarkan karya French and Raven, kecuali untuk Information Power dan Ecological Power. 10Berdasarkan karya French and Raven, dapat dibuat suatu alat ukur guna mengukur jenis kekuasaan yang ada pada seseorang atau pimpinan atau manajer. Alat ukur tersebut sebagai berikut Politik dalam Organisasi Hingga saat ini, kita telah menjelajahi konsep kekuasaan power dalam organisasi. Tibalah kini saatnya kita mengeksplorasi aspek politik di dalam organisasi. Politik dalam organisasi adalah sesuatu yang sulit dihindarkan tatkala organisasi terdiri atas 2 orang atau lebih. Terdapat banyak kepentingan di dalam organisasi, langkanya sumber daya, dan tarik-menarik gagasan. Seluruhnya membuat politik dalam organisasi menjadi konsekuensi logis aktivitas di dalam organisasi. Bagi Robert Morgan, organisasi serupa dengan sistem politik. Politik di dalam organisasi organizational politics dengan memfokuskan perhatian pada tiga konsep yaitu interest kepentingan, konflik, dan kekuasaan power. Interest kepentingan adalah kecenderungan meraih sasaran, nilai, kehendak, harapan, dan kecenderungan lainnya yang membuat orang bertindak dengan satu cara ketimbang lainnya. 111. Autocratically secara otokratik – > “kita lakukan dengan cara ini.” 2. Bureaucratically secara birokratis – > “kita disarankan melakukan cara ini.” 3. Technocratically secara teknokratis – > “yang terbaik dengan cara ini.” 4. Democratically secara demokratis – > “bagaimana kita melakukannya.” Definisi Politik dan Politik Organisasi Politik tidak sama dengan kekuasaan dan pengaruh influence. Ketiganya adalah konsep berbeda dan berdiri sendiri. Power atau kekuasaan mengekspresikan kapasitas individu untuk secara sengaja menimbulkan dampak pada orang lain. Pengaruh influence adalah kemampuan membuat orang menuruti kehendak pemberi pengaruh. Politik mendasarkan diri pada kekuasaan kekuasaan, dan kekuasaan ini tidak terdistribusi secara merata di dalam organisasi. Sebab itu, siapa pun yang menggenggam kekuasaan di dalam organisasi akan menggunakannya guna mempengaruhi to influence orang lain. Dengan kata lain, kekuasaan adalah sumber daya sosial yang ditujukan demi melancarkan pengaruh, yaitu proses sosial, dan keduanya merupakan sokoguru politik. Politik dapat didefinisikan sebagai kegiatan dimana individu atau kelompok terlibat sedemikian rupa guna memperoleh dan menggunakan kekuasaan untuk mencapai kepentingannya sendiri. Kendati politik punya kans merusak, politik sesungguhnya tidaklah buruk. Faktanya, kendatipun para manajer dan pekerja kerap menolak bahwa politik mempengaruhi kegiatan organisasi, sebuah riset mengindikasikan bahwa politik kantor muncul dan ia punya dampak terukur dalam perilaku organisasi. Definisi lain politik diajukan oleh Richard L. Daft, yang menurutnya adalah “... penggunaan kekuasaan guna mempengaruhi keputusan dalam rangka memperoleh hasil yang diharapkan." Penggunaan kekuasaan dan pengaruh membawa pada 2 cara mendefinisikan politik. Pertama, selaku perilaku melayani diri sendiri. Kedua, sebagai proses pembuatan keputusan organisasi yang sifatnya alamiah. 12menganggap kegiatan politik dalam jenis ini di perusahaan kerap dihubungkan dengan perasaan gelisah dan ketidakpuasan kerja. Riset juga mendukung keyakinan tidak proporsionalnya penggunaan politik berhubungan dengan rendahnya moral pekerja, kinerja organisasi yang rendah, dan pembuatan keputusan yang buruk. Politik dalam cara pandang ini menjelaskan kenapa manajer tidak menyetujui perilaku politik. Dalam definisi kedua, politik dilihat sebagai proses organisasi yang alamiah demi menyelesaikan perbedaan di antara kelompok kepentingan di dalam organisasi. Politik adalah proses tawar-menawar dan negosiasi yang digunakan untuk mengatasi konflik dan perbedaan pendapat. Dalam cara pandang ini, politik sama dengan pembangunan koalisi dalam proses-proses pembuatan keputusan. Politik bersifat netral dan tidak perlu membahayakan organisasi. Setelah definisi politik per se dijabarkan, tibalah kita merujuk pada konteks pembicaraan politik dalam buku ini, yaitu dalam konteks keorganisasian. Sebelumnya masuk lebih jauh, ada baiknya dikemukakan beberapa definisi Politik Organisasi. Richard L. Daft mendefinisikan politik organisasi sebagai “ [kegiatan yang] melibatkan kegiatan memperoleh, mengembangkan dan menggunakan kekuasaan power dan sumber daya lainnya guna mempengaruhi pihak lain serta menambah hasil yang diharapkan tatkala terdapat ketidakmenentuan ataupun ketidaksetujuan seputar pilihan-pilihan yang tersedia.” Dengan definisi ini, perilaku politik dapat menjadi kekuatan positif ataupun negatif. Politik adalah penggunaan power kekuasaan agar sesuatu tercapai. Ketidakmenentuan dan konflik adalah alamiah dan tidak terelakkan. Politik adalah mekanisme guna mencapai persetujuan. Politik melibatkan diskusi-diskusi informal yang memungkinkan orang mencapai kesepakatan dan membuat keputusan yang mungkin bisa menyelesaikan masalah ataupun tidak. Douglas Fairholm, setelah menelusuri sejumlah definisi politik organisasi, mengambil sejumlah benang merah definisi politik keorganisasian, yang meliputi 1. Tindakan yang diambil oleh individu melalui organisasi; 2. Setiap pengaruh yang dilakukan seorang aktor terhadap lainnya; 3. Upaya satu pihak guna mempromosikan kepentingan-diri atas pihak lain dan, lebih lanjut, mengancam kepentingan-diri orang lainnya; 135. Politik keorganisasian melibatkan sejumlah proses pertukaran dengan hasil yang zero-sum menang-kalah; 6. Politik keorganisasian adalah proses yang melibatkan perumusan sasaran politik, strategi pembuatan keputusan, dan taktik; serta 7. Politik keorganisasian adalah esensi dari kepemimpinan. Akhirnya, Fairholm mendefinisikan politik keorganisasian sebagai “ ... meliputi tindakan-tindakan yang diambil untuk memperoleh dan menggunakan power kekuasaan dalam hal pengendalian sumber daya organisasi demi mencapai hasil yang diharapkan oleh satu pihak diperhadapkan dengan pihak lainnya.” Jeffrey Pfeffer, perintis riset politik dalam organisasi, mendefinisikan politik keorganisasian sebagai “ ... penerapan atau penggunaan power kekuasaan, dengan mana kekuasaan sendiri didefinisikan sebagai kekuatan potensial.” Definisi politik dan politik organisasi kiranya saling bersinggungan. Konsep-konsep kekuasaan, influence pengaruh, resources sumberdaya, interest kepentingan, merupakan sejumlah konsep inheren melekat di dalam definisi politik maupun politik organisasi. Juga telah dikatakan bahwa politik tidak selalu berarti buruk. Politik adalah media kompetisi gagasan antar sejumlah pihak yang berbeda guna mencapai tujuan masing-masing. Dalam mengakui keberadaan politik keorganisasian, suatu survey pernah diadakan Gandz and Murray tahun 1980 terhadap 480 orang manajer seputar politik dalam organisasi di Amerika Serikat. Survey tersebut menggambarkan ambivalensi pendapat para manajer soal politik sebab berkembang pameo yang menyatakan “Power is America’s last dirty word. It is easier to talk about money – and much easier to talk about sex – than it is talk about power.” Hasil survey bertajuk “Perasaan Manajer tentang Politik di Tempat Kerja” sebagai berikut 14Richard L. Daft mengidentifikasi 3 wilayah dimana politik organisasi terangsang untuk muncul. Wilayah-wilayah tersebut adalah 1 Perubahan Struktural; 2 Suksesi Manajemen; dan 3 Alokasi Sumber Daya. Perubahan Struktural. Perubahan struktural, misalnya reorganisasi jabatan, langsung menohok ke dalam “jantung” hubungan otoritas dan kekuasaan. Reorganisasi seperti perubahan tugas dan wewenang, juga berdampak atas dasar kekuasaan akibat ketidakmenentuan strategis. Untuk alasan ini, reorganisasi membawa ke arah maraknya kegiatan politik dalam organisasi. Para manajer secara aktif menawar dan menegosiasi guna memelihara wewenang dan kekuasaan yang mereka miliki. Merger dan akuisisi juga kerap membawa kegiatan politik yang eksplosif. Suksesi Manajemen. Perubahan keorganisasian seperti rekrutmen eksekutif baru, promosi, dan transfer pegawai punya signifikansi politik yang besar, khususnya pada level organisasi puncak dimana ketidakmenentuan demikian tinggi dan jaringan kepercayaan, kerjasama, dan komunikasi di antara eksekutif adalah penting. Keputusan rekrutmen dapat melahirkan ketidakmenentuan, pertentangan wacana, dan ketidaksetujuan. Manajer dapat menggunakan perekrutan dan promosi guna memperkuat jaringan aliansi dan koalisi dengan menempatkan orang-orangnya sendiri dalam posisi kunci. Alokasi Sumberdaya. Alokasi sumber daya adalah arena politik ketiga. Alokasi sumberdaya memotong seluruh sumberdaya yang dibutuhkan bagi kinerja organisasi, termasuk gaji, anggaran, pekerja, fasilitas kantor, perlengkapan, penggunaan transportasi kantor, dan sebagainya. Sumber daya adalah vital sehingga bahwa ketidaksetujuan untuk memprioritaskan salah satu sumber daya mungkin mengemuka. Dalam konteks ini, proses-proses politik membantu menyelesaikan dilema ini. Penulis lain seperti Wagner II and Hollenbeck mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendorong kegiatan politik di dalam organisasi. Faktor-faktor tersebut adalah 1 Personalitas Individu; 2 Ketidakmenentuan; 3 Ukuran Organisasi; 4 Level Hirarki; 5 Heterogenitas Anggota; dan 6 Pentingnya Keputusan. Personalitas Pribadi. Karakteristik kepribadian tertentu memungkinkan orang menunjukkan perilaku politik. Contohnya, orang yang punya kebutuhan kekuasaan nPow tinggi dalam istilah Charles McClelland. Orang ini terdorong hasrat politik dari dalam dirinya sendiri guna mencari pengaruh atas orang lain, yang juga memotivasinya untuk menggunakan kekuasaan demi hasil-hasil politik. 15bahwa kesadaran-diri orang tidak sama dengan lainnya untuk terlibat dalam politik kantor karena mereka takut menjadi perhatian publik dan dinilai negatif karena terlibat dalam politik. Ketidakmenentuan. Ketidakmenentuan menjadi alasan munculnya nuansa politik di dalam organisasi, yang jenis-jenisnya sebagai berikut 1. Keberatan-keberatan dalam ketersediaan sumberdaya langka atau informasi seputar sumber daya tersebut; 2. Informasi yang beredar bersifat ambigu tidak jelas atau lebih dari satu versi; 3. Sasaran, tujuan, peran pekerjaan, atau ukuran kinerja yang tidak didefinisikan secara baik; 4. Ketidakjelasan peraturan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan siapa yang harus buat keputusan, bagaimana keputusan dicapai, atau bilamana pembuatan keputusan harus dilakukan; 5. Perubahan reorganiasi, realokasi anggaran, atau modifikasi prosedur dalam aneka bentuknya; dan 6. Pihak yang yang menjadi gantungan tumpuan harapan/backing individu atau kelompok memiliki pesaing atau musuh. Ukuran Organisasi. Politicking lebih sering muncul pada organisasi skala besar ketimbang skala kecil. Adanya orang dalam jumlah besar cenderung menyembunyikan perilaku seseorang, memungkinkan mereka terlibat dalam politik tanpa takut diketahui konspirasi. Level Hirarki. Politik juga kerap ditemukan dalam manajer tingkat atas, karena kekuasaan yang dibutuhkan untuk terlibat dalam politik biasanya terkonsentrasi diantara para manajer tingkat atas tersebut. Heterogenitas Anggota. Anggota dalam organisasi yang heterogen biasanya saling berbagi kepentingan dan nilai yang sedikit dan lebih lanjut mencari sesuatu yang berbeda. Dalam kondisi ini, proses-proses politik cenderung muncul dimana setiap anggota bersaing untuk memutuskan kepentingan siapa yang terpuaskan dan siapa yang tidak. Pentingnya Keputusan. Keputusan yang sifatnya penting lebih memancing aktivitas politik organisasi ketimbang keputusan yang biasa-biasa saja. Ini diakibatkan sebuah keputusan penting punya dampak besar dalam menarik perhatian para anggota organisasi. 16melibatkan diri dalam politik. Eran Vigoda-Gadot merinci 6 dimensi perilaku politik di diri individu yang mendorong munculnya kegiatan politik, yaitu 1. Otonomi Pekerjaan. Semakin independen karyawan dalam melakukan tugas, semakin mahir kemampuannya dalam menerapkan pengaruh untuk tujuan mempromosikan keinginannya; 2. Masukan Keputusan. Keterlibatan dan kerjasama dalam proses pembuatan keputusan membuat karyawan merasa terhubung dengan organisasi, suatu perasaan tanggung jawab agar ia berfungsi lebih jauh, dan keinginan menanam andil jasa guna mempertahankan daya saing organisasi. Lebih jauh lagi, terbuka kesempatan yang mencukupi untuk memunculkan perilaku politik yang berupaya memaksimalkan tujuan personal dan organisasi dan meraih prestasi lewat pemberian pengaruh atas orang lain sehingga mereka akan membantunya dalam merealisasikan tujuan individualnya maupun organisasi. 3. Kepuasan Kerja. Semakin puas seorang karyawan, semakin ia percaya pada organisasi berikut seluruh proses di dalamnya sehingga keterasingannya dari pekerjaan jauh berkurang. Kepuasan yang ia rasakan di pekerjaan membentuk kepentingannya sendiri yaitu memelihara status quo. Jika kepuasan kurang akan membawa individu bertindak dalam rangka mempengaruhi pihak lain untuk mengubah keputusan-keputusan di dalam organisasi. 4. Status dan Prestise Pekerjaan. Status dan prestise pekerjaan berhubungan dengan opini politik. Semakin besar keinginan mengekspresikan opini, protes, dan secara aktif mengutarakan ide-ide yang ia sukai. Tatkala pekerja punya status dan prestise profesional yang tinggi ia juga akan menuntut aset-aset yang butuh dukungan dan perlindungan. Ia tidak mengupayakan perubahan besar atas lingkungannya dan menggunakan keahlian politiknya yang tinggi guna memelihara aset-aset pribadinya. 5. Hubungan Kerja. Hubungan yang dekat antara satu individu dengan individu lainnya di lokasi kerja membawa pada merembeskan pandangan satu sama lain di dalam organisasi, di mana terjadi adaptasi persepsi, sikap dan perilaku politik mereka. 6. Unionisasi. Serikat pekerja akan memutar gagasan, perilaku dan kebiasaan politik dari tingkat lingkungan kerja hingga sistem politik nasional dan vice versa demikian sebaliknya. Orang yang cenderung terlibat dan aktif dalam komite pekerja umumnya mahir pula dalam berpolitik. 17berikut 18REFERENSI 1. Gilbert W. Fairholm, Organizational Power Politics Tactics in Organizational Leadership, 2nd Edition Santa Barbara Praeger, 2009 , 2. Gareth Morgan, Images of Organization Thousand Oaks, California Sage Publications, 2006 3. Stephen P. Robbins, Organisational Behaviour Global and Southern African Perspectives, 2nd Edition Cape Town Pearson Education South Africa Pty Ltd., 2009 4. John A. Wagner II and John R. Hollenbeck, Organizational Behavior Securing Competitive Advantage Madison Avenue, New York Routledge, 2010 5. Ibid., 6. John R. Schemerhorn, James G. Hunt, Richard N. Osborn, Organizational Behavior, 7th Edition Phoenix John Wiley & Sons, 2002 7. Jeffrey Pfeiffer, Managing with Power Politics and Influence in Organizations New York Harvard Business School Press, 1992 8. Richard L. Daft, Organization Theory and Design, 10th Edition Mason Cengage Learning, 2010 p. 497. 9. Ibid. 10. James G. March and Thierry Weil, On Leadership Malden Blackwell Publishing, 2005 11. Gareth Morgan, Images ...., 12. John A. Wagner II and John R. Hollenbeck, Organizational ..., 13. Ronald J. Stupak and Peter M. Leitner, Handbook of Public Quality Management, Boca Raton, Florida CRC Press, 2001. 14. Douglas Fireholm, Organizational ...., 15. Gary Yukl, Leadership in Organizations, 6th Edition New Delhi Dorling
Tujuan dari makalah ini adalah untuk menganalisis pengaruh politik hukum dalam perkembangan investasi di Indonesia. Tujuan yang kedua yakni, untuk menganalisis dampak pengaruh politik hukum perkembangan investasi di Indonesia terhadap UMKM. Makalah ini didasarkan atas studi pustaka dari sumber-sumber yang tersedia termasuk di dalamnya dari search engine seperti google, dan lain sebagainya. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free MAKALAH PO Kekuasaan dan Politik Tema KEKUASAAN DAN POLITIK DI UMKM Politik Hukum Peningkatan Investasi Dan Dampaknya Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Abdullah Azzam 20191221150 Fakultas Ekonomi Bisnis SENTOT IMAM WAHJONO UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA JUNI 2022 TUJUAN Tujuan dari makalah ini adalah untuk menganalisis pengaruh politik hukum dalam perkembangan investasi di Indonesia. Tujuan yang kedua yakni, untuk menganalisis dampak pengaruh politik hukum perkembangan investasi di Indonesia terhadap UMKM. Makalah ini didasarkan atas studi pustaka dari sumber-sumber yang tersedia termasuk di dalamnya dari search engine seperti google, dan lain sebagainya. LITERATUR Pembahasan mengenai politik hukum tentunya harus mengetahui terlebih dahulu apa itu politik hukum. Penjelasan mengenai pengertian tentang politik hukum adalah “legal policy atau garis kebijakan resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara.” Dengan demikian, politik hukum merupakan pilihan tentang hukum-hukum yang akan diberlakukan sekaligus pilihan tentang hukum hukum yang akan dicabut atau tidak diberlakukan yang kesemuaannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan Negara seperti yang tercantum di dalam pembukaan UUD hukum dapat dijabarkan sebagai kemauan atau kehendak negara terhadap hukum. Artinya, untuk apa hukum itu diciptakan, apa tujuan penciptaannya dan kemana arah yang hendak dituju. Politik Hukum adalah kebijakan pemerintah mengenai hukum mana yang akan dipertahankan, hukum mana yang akan diganti, hukum mana yang akan direvisi dan hukum mana yang akan dihilangkan. Melalui politik hukum negara membuat suatu rancangan dan rencana pembangunan hukum nasional di Indonesia. Pencapaian pembangunan hukum akan mendorong pencapaian tujuan hukum yang selanjutnya mengarah pada terciptanya tujuan negara. Tujuan hukum untuk menciptakan suatu keadilan, kemanfaatan, ketertiban dan kepastian hukum tidaklah dengan mudah dapat dipenuhi apabila di dalam setiap hukum yang ada terkandung tujuan negara. Pencapaian tujuan hukum akan mengarah atau menuju pada pencapaian tujuan negara. Sebagai sarana tercapainya tujuan negara, maka tujuan hukum harus tercapai terlebih dahulu sehingga tujuan negara akan terwujud dengan baik. Berdasarkan penjabaran diatas sebagai negara yang berdasarkan atas hukum rechtstaat dan bukan atas dasar kekuasaan machstaat Indonesia menuangkan cita-cita ataupun tujuan negara melalui hukum sebagai sarananya dengan kata lain hukum adalah sarana yang digunakan dalam mencapai tujuan negara yang sudah di cita-citakan. A. Kekuasaan dan Politik Kekuasaan power adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain dengan tujuan merubah sikap atau tingkah laku individual atau kelompok dalam ini dimiliki oleh setiap orang. Politik merupakan akses atau jalur pada kekuasaan, idealnya bahwa struktur organisasi,budaya dan komunikasi yang dibangun memungkinkan kesempatan kerabat kerja pada akseskekuasaan. Saling ketergantungan antar divisi, departemen atau fungs-fungsi organisasi perluditingkatkan intensitasnyaTyson,1992. Kekuasaan dan politik dalam organisasi merupakan perilaku yang sangat penting dalamorganisasi. Bagi pimpinan politik bisa digunakan secara positif untuk meningkatkan kinerjaorganisasi, menjaga stabilitas kekuasaan, politik juga bisa digunakan untuk memotivasi kerabatkerja untuk melakukan pengarahan sumber daya pada pencapaian organisasi. Politik juga bisadigunakan untuk melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan stakeholders dalam partisipasipengambilan keputusan yang lebih rasional dengan mekanisme politik. B. Dampak Pengaruh Politik Hukum Perkembangan Investasi di Indonesia terhadap UMKM Pertanyaan mendasar dari ekonomi pembangunan, “Mengapa beberapa negara begitu banyak lebih kaya dari yang lain?”, jelas tidak memiliki jawaban yang sederhana dan tunggal. Sebaliknya, itu mungkin bahwa sejumlah faktor yang saling terkait mempengaruhi efisiensi alokasi sumber daya dan karenanya akhirnya mendorong perbedaan jangka panjang dalam kinerja ekonomi di berbagai negara. Sementara profesi ekonomi masih jauh dari pemahaman yang lengkap dan terintegrasi ini faktor, dalam dekade terakhir kami telah membuat kemajuan besar dalam memisahkan yang terpisah efek dari beberapa faktor ini pada hasil ekonomi, serta dalam mengidentifikasi beberapa kunci kekuatan pendorong khususnya, sejarah dan politik — di belakang faktor-faktor ini sendiri. Salah satu faktor utama ini adalah sistem hukum. Asas perlakuan sama dalam Pasal 6 ayat 1 UU. No. 25 Tahun 2007 adalah merupakan penerapan prinsip perlakuan sama National Treatment & Most Favoured Nations dalam prinsip national treatment terdapat pada 3 pasal WTO Agreements yang utama, yaitu “Pasal III”, yang khususnya “Pasal III 4GATT, Pasal XVII GATS”, dan Pasal 3 TRIP Agreements. Namun demikian, prinsip national treatment yang terkait dengan penanaman modal diatur dalam “Pasal III 4GATT dan Pasal XVII GATS”. Kewajiban perlakuan nasional adalah ketentuan mengenai non diskriminasi. Kewajiban ini menekankan prinsip non diskriminasi terhadap barang-barang yang dibuat didalam negeri dengan barang-barang impor. Prinsip atau kewajiban ini merupakan bentuk utama dari aturan-aturan dan kebijakan perdagangan internasional. Prinsip ini termuat dalam “GATT”. Tujuannya adalah untuk mencegah praktek-praktek perdangangan pemerintah Negara-negara anggota “GATT” yang berupaya menghindari kewajiban-kewajiban dalam penetapan tariff. Prinsip national treatment merupakan batu penyangga dalam sistem perdangangan international dewasa ini, bersama dengan prinsip most favoured nation, prinsip ini menjamin tidak adanya tindakan diskriminatif diterapkan oleh negara-negara anggota. Jiwa dari prinsip national treatment adalah adanya perlakuan yang sama oleh suatu negara baik terhadap kepentingannya mau pun terhadap kepentingan negara lain. Mengenai dengan mekanisme dalam perdangangan bebas multilateral, prinsip ini melarang negara-negara anggota WTO’ menerapkan kebijakan yang menyebabkan diskriminasi perlakuan antara produk impor dengan produk buatan sendiri. Dengan demikian, negara-negara anggota memiliki kewajiban untuk tidak memperlakukan produk-produk impor secara berbeda dengan kebijakan terhadap produk-produk yang sama buatan dalam negeri. Ruang lingkup berlakunya prinsip ini juga berlaku terhadap semua diskriminasi yang muncul dari tindakan-tindakan perpajakan dan pungutan-pungutan lainnya. Prinsip ini berlaku pula terhadap perundang-undangan, pengaturan dan persyaratan-persyaratan hukum yang dapat mempengaruhi penjualan, pembelian, pengakutan distribusi atau penggunaan produk-produk di pasal dalam negeri. Prinsip ini memberikan perlindungan terhadap proteksionisme sebagai akibat upaya-upaya atau kebijakan administrasi atau legislatif. Dalam perdagangan internasional, prinsip ini tidak adanya perlakuan khusus terhadap barang buatan dalam negeri dan larangan adanya diskriminatif berdasarkan asal negara. Barang buatan dalam negeri dan barang asal impor diperlakukan sama, demikian pula bahwa perlakuan terhadap semua Negara anggota WTO’ harus sama tanpa adanya negara tertentu yang diperlakukan khusus. Prinsip national treatment menempatkan barang, jasa atau orang dari anggota WTO’ lain dalam suatu competitive disadvantage dibandingkan barang, jasa, atau warga negaranya sendiri. Dengan adanya persaingan yang adil antara produk impor dengan produk dalam negeri, maka terjadinya perbaikan kinerja pada produksi dalam negeri untuk lebih efisien sehingga dapat bersaing dengan produk impor. Sedangkan bagi konsumen hal ini akan menjadi lebih menguntungkan sebab memungkinkan konsumen memperoleh barang yang lebih baik dan harganya wajar. Sebagaian kecil pengusaha kecil domestik akan sulit sekali menghadapi persaingan bebas melawan perusahan multinasional dengan modal dan sumber dayanya yang tak terbatas, akibat dari itu banyak perusahaan kecil bangkrut. Maka apabila suatu masyarakat atau bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang kearah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus di koreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan liberaliasasi ini ada dalam Undang-Undang Penanaman modal Asing memberikan perlindungan penuh kepada pemodal asing serta mengurangi sampai sedikit mungkin hak pemerintah negara tuan rumah untuk mengendalikan arus modal asing. Disatu pihak, liberalisasi perdagangan internasional dan penanaman modal asing ini dapat menarik produk-produk Indonesia ke pasar dunia dan dapatkan Indonesia berperan sebagai pelaku dalam perdagangan global yang pemain utamanya adalah perusahaan multinasional. Tetapi di pihak lain, pemerintah sendiri harus memprioritaskan kepentingan pembangunan ekonomi nasional. Di era globalisasi dan era pasar bebas yang akan menyerbu masuk ke belahan bumi mana pun, termasuk Indonesia, yang paling utama adalah semangat penyelenggara negara untuk melakukan kontrol yang intensif dan ketat, baik melalui insitusi maupun dalam bentuk regulasi. Jika demikian maka kekhawatiran aparat pemerintah maupun anggota DPR tak akan terjadi bahwa penanam modal asing akan kembali menelan pengusaha lokal, yang mungkin akan terjadi dalam era globalisasi ini, siapa pun yang mempunyai modal yang banyak maka akan menjadi pemenangnya. Ini konsekuensi mekanisme pasar. TEORI KEKUASAAN DAN POLITIK APA YANG SESUAI DIPRAKTEKKAN TERHADAP UMKM Ketentuan Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang usaha kecil dan kemudian dilaksanakan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, dimana pengertian UKM adalah sebagaimana diatur Pasal 1 UU Nomor 9 tahun 1995 sebagai berikut 1 Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undangundang ini. 2 Usaha Menengah dan Besar adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan usaha kecil. Bararuallo dalam Nitisusastro, 2010 20, mengemukakan bahwa ciri-ciri usaha kecil di Indonesia adalah 1 Lebih dari setengah usaha didirikan sebagai pengembangan usaha kecil-kecilan 2 Selain masalah permodalan, masalah yang dihadapi usaha kecil bervariasi tergantung tingkat perkembangan usaha 3 Sebagian besar usaha kecil tidak mampu memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi guna memperoleh bantuan bank 4 Hampir 60% usaha kecil masih menggunakan teknologi tradisional 5 Hampir setengah perusahaan kecil hanya menggunakan kapasitas terpasang kurang dari 60% 6 Pangsa pasar usaha kecil cenderung menurun baik karena faktor kekurangan modal, kelemahan teknologi dan kelemahan manajerial 7 Hampir 70% usaha kecil melakukan pemasaran langsung kepada konsumen Tujuan pemberdayaan UMKM menurut Undang Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah 1 menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah; dan 2 meningkatkan peranan usaha kecil dalam pembentukan produk nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh struktur perekonomian nasional. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM berpengaruh terhadap penanggulangan kemiskinan. Hal ini terlihat dari berbagai bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada para pelaku UMKM yaitu dalam bentuk modal, mesin, gerobak jualan dan bantuan lainnya sehingga dapat mengurangi pengeluaran usaha dan biaya produksi. Program bantuan tersebut juga berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin secara berkelanjutan. Saran Saran-saran yang diberikan berkaitan dengan hasil penelitian adalah 1 Para pelaku UMKM hendaknya meningkatkan pengetahuan bisnis dan manajemen secara kontinu karena adanya kemajuan tekhnologi dan informasi serta perubahan selera pasar 2 Membangun kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah melalui dinas terkait, dan kemitraan dengan pihak swasta lainnya termasuk dengan lembaga pendidkan 3 Membangun kerjasama dengan mitra pemasaran baik dalam kota maupun luar kota Bengkalis 4 Meningkatkan kerjasama dengan pihak distributor untuk mendapatkan sumber bahan baku yang lebih murah, berkualitas dan terjaminnya kontuinitasnya. DAFTAR PUSTAKA file///C/Users/HP/Downloads/2736-Article% file///C/Users/HP/Downloads/ ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
Sejumlah pimpinan Partai berpose bersama usai memberikan keterangan pers terkait pertemuan delapan Partai Politik di Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Minggu 8/1/2023. Foto Iqbal Firdaus/kumparanKontribusi Positif"Ormas lahir karena mempunyai tujuan dan fungsi yang besar, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Serta, mengedepankan hak dan kewajiban pada masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi,” Negatif Ormas, Bagai Buah SimalakamaKapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi bersama perwakilan sejumlah Ormas. Foto Humas Polres JakpusSimbiosis Mutualisme Parpol dan OrmasNamun terlepas dari semua itu, keberadaan ormas yang telah memiliki basis massa, setidaknya mampu menjadi basis massa yang bersifat komplementer dengan massa pendukung yang dimiliki Parpol.
kekuasaan dan politik dalam organisasi